Tujuh Kilogram Sabu dan Ribuan Miras Dimusnahkan Polres Karimun

oleh -

Karimun, Aurarakyat.com – Sebanyak tujuh kilogram narkotika jenis sabu dan ribuan minuman keras (miras) dimusnahkan Satresnarkoba Polres Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (14/3/2023). Pemusnahan barang bukti hasil penindakan itu dilaksanakan di lapangan Mako Polres Karimun yang dihadiri oleh Bupati, Ketua DPRD dan unsur FKPD di Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam menyebutkan untuk barang bukti 7 kilogram sabu itu hasil penindakan peredaran internasional yang dibawa dari Malaysia beberapa waktu lalu. Dari penindakan itu, dua pelaku berinisial RJK dan RE berhasil diamankan. Saat ditemukan, barang haram tersebut dibungkus menggunakan plastik teh cina dan disembunyikan pelaku dalam sebuah speaker.

Sedangkan kata AKBP Ryky, untuk 1.370 miras tersebut hasil penindakan kegiatan sitaan cipta kondisi di wilayah Karimun.

“Hari ini kita memusnahkan barang bukti sabu dan ribuan miras hasil penindakan, ini juga kita lakukan sebelum menyambut bulan suci ramadan agar menciptakan situasi yang kondusif,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.