Dewan Pers Fasilitasi UKW Bagi Wartawan di Lima Provinsi, Berikut Syaratnya !

oleh -

Karimun, Aurarakyat.com – Dewan Pers kembali mempercayai lembaga penguji kompetensi wartawan UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta untuk menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis di 5 Provinsi. Lima Provinsi yang terpilih antara lain, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Gorontalo, Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Bagi para wartawan di lima provinsi yang berminat mengikuti UKW gratis fasiltiasi Dewan Pers, segera agar mendafar dan menyiapkan berkas-berkas dokumen juga pas foto sesuai ketentuan Dewan Pers,” ujar Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN, Senin (6/3/2023).

Semua data dan berkas paling lambat sudah harus diterima oleh lembaga penguji kompetensi wartawan UPN Veteran Yogyakarta tanggal 31 Maret 2023.

“Jangan sampai ada berkas yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan Dewan Pers, misalnya pas foto yang backgroundnya bermotif baik pemandangan atau bunga, padahal yang diminta adalah polos, karena kesalahan seperti ini akan mengganggu proses verifikasi berkas,” paparnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.