Karimun, Aurarakyat.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) lagi-lagi dibuat tercoreng oleh ulah oknum guru honorer yang tersandung kasus pencabulan. Pria berinisial HS berusia 35 tahun itu melakukan pencabulan terhadap belasan anak muridnya yang masih dibawah umur sejak Mei 2021 silam hingga 2023.
Kejinya, pelaku melakukan pencabulan terhadap para korbannya lebih dari 1 kali dengan mengiming-imingi sejumlah uang serta mengancam. Seharusnya, sekolah menjadi tempat menimba ilmu para siswa, namun beralih menjadi wadah empuk bagi predator anak. Kasus pencabulan anak atau murid yang dilakukan oleh tenaga pendidik ini sudah berulang kali terjadi di Karimun.