Karimun, Aurarakyat.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Balai, Polres Karimun, Kepulauan Riau berhasil meringkus pelaku pencurian rumah warga di Kelurahan Tanjung Balai, Kamis (19/1/2023).
Pelaku berinisial H (33) tertangkap basah saat sedang mempreteli barang-barang di rumah kosong milik korban.
Aksi pencurian itu awalnya diketahui sang pemilik rumah tersebut setelah mendengar suara kebisingan dari atas plafon. Merasa curiga lantas ia memberitahukan keluarga dan warga setempat.
“Saat itu korban baru pulang kerja sekitar pukul 15.45 WIB, dia mendengar suara dari atas plafon di sebelah rumahnya, yang mana rumah tersebut milik korban namun masih kosong. Ia sempat meneriaki pelaku agar turun dan menyerahkan diri,” ucap Kapolsek Balai, Kompol Edy Wiyanto kepada media ini, Jumat (20/1/2023).