Karimun, Aurarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan perpanjangan SK atau kontrak kerja kepada 2.449 tenaga honorer. Penyerahan SK itu dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat apel perdana tahun 2023 di Kantor Bupati, Senin (2/1/2023) pagi.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyebutkan penyerahan SK ini akan dilakukan secara bertahap di masing-masing wilayah di Karimun. Ia meminta kepada ASN dan tenaga Non ASN agar dapat meningkatkan pelayanan pada tahun 2023 ini serta senantiasa bersemangat dalam bekerja.
“Tahun 2023 ini mudah-mudahan kita menerapkan semangat baru, berkerja dengan sepenuh hati dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya disela-sela apel tersebut.