Tanjungpinang, Aurarakyat.com – Dalam meminimalisir tindakan asusila pada perayaan malam tahun baru 2023 mendatang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang akan merazia tempat penginapan atau kos-kosan.Diketahui sepanjang tahun 2022 ini Satpol PP telah mengamankan sebanyak 15 kasus pelanggar asusila yang di temukan di berbagai tempat yang berbeda.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto mengatakan pihak Satpol PP akan melakukan patroli dan merazia rumah kontrakan yang di tempati oleh para pasangan belum menikah.
“Kami akan melaksanakan razia non yustisi ke kos-kosan, wisma-wisma. Targetnya pasangan pelanggar asusila,” jelas Teguh, Selasa (13/12/2022).