Pemkab Karimun Pastikan Non ASN Tak Lulus PPPK Masih Tetap Bekerja Hingga Aturan Baru

oleh -

Karimun, Aurarakyat.com – Tahapan pendaftaran formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun masih berlangsung selama dua pekan, terhitung dari 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun Sudarmadi mengatakan sebanyak 1.156 formasi PPPK dibuka, ribuan formasi itu didominasi tenaga pendidik (guru) dengan jumlah 756 formasi.

“Formasi ada 1.156 dengan rincian 756 guru, 67 tenaga kesehatan dan 324 tenaga teknis. Perekrutan ini dibuka untuk umum, tetapi memang difokuskan ke tenaga honorer. Dimana dalam persyaratannya harus memiliki nasa kerja 2 tahun,” ucapnya, Senin (26/12/2022).

No More Posts Available.

No more pages to load.