Karimun, Aurarakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 17 Partai Politik (Parpol) yang lolos menjadi peserta Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang. Penetapan ke 17 Parpol ini berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi tingkat nasional. Dari 17 parpol yang lolos menjadi peserta Pemilu ini, 9 diantaranya merupakan partai politik parlemen serta 8 partai politik non-parlemen yang lolos tahapan verifikasi faktual.
Menariknya, dari 17 parpol yang lolos menjadi peserta pemilu kali ini terdapat 3 partai politik baru yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) serta Partai Buruh.
Adapun parpol yang dinyatakan lolos menjadi peserta pemilu tahun 2024 mendatang antara lain, PDI-Perjuangan, PKS, Perindo, Nasdem, PBB, Garuda, Demokrat, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, PAN, Golkar dan PPP.