Karimun, Aurarakyat.com – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi meluncurkan kembali layanan Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (VKBP) atau Multiple Entry Visa untuk orang asing masuk ke Indonesia. Acara peluncuran kembali VKBP dilaksanakan di Nongsa, Batam pada Senin (28/11/2022) yang dihadiri langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Lutfi menjelaskan, diluncurkan kembalinya VKBP sebagai langkah strategis mempercepat pemulihan ekonomi melalui sektor pariwisata sehingga orang asing yang datang tidak perlu repot untuk mengajukan kembali visanya. Terutama bagi pelaku bisnis dapat memanfaatkan VKBP di Karimun maupun Kepri pada umumnya.
“Pengguna Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan hanya diperbolehkan memasuki serta meninggalkan wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Kepulauan Riau. Namun, mereka dapat mengunjungi berbagai tempat atau daerah selama berada di Indonesia,” ungkap Lutfi, Kamis (1/12/2022).