Bintan, Aurarakyat.com – Peristiwa penganiayaan seorang sopir lori oleh empat orang oknum Bea Cukai (BC) Tanjungpinang kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Bintan, Kamis (1/12/2022).
Diketahui sang supir truk ini sedang membawa kawat bubu dan keranjang dengan tujuan Kijang Kecamatan Bintan Timur hari Selasa (29/11/2022) silam di Jl Lintas Barat Pulau Ladi Kecamatan Teluk Bintan.
Namun, tanpa sebab supir truk di hentikan oleh oknum BC Tanjungpinang dan oknum tersebut langsung menganiaya sang sopir.