Bintan, Aurarakyat.com – Gubernur Provinsi Kepulauan, Ansar Ahmad melantik Robby Kurniawan menjadi Bupati Bintan Definitif sisa masa jabatan 2021-2024, kegiatan pelantikan ini berlangsung di Gedung Daerah Tepi laut Tanjungpinang, Senin (3/10/2022).
Pelantikan Bupati Bintan tersebut di awali dengan pembacaan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang pengesahan pengangkatan Bupati Bintan dan pengesahan pemberhentian Wakil Bupati Bintan Provinsi Kepulauan Riau nomor 131.21- 5483 tahun 2022 mengesahkan Robby Kurniawan SPWK wakil Bupati Bintan di angkat menjadi Bupati Bintan sejak tanggal pelantikan hingga berakhir masa jabatan Bupati Bintan hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.
Keputusan Menteri Dalam Negeri diberikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 September 2022 dan di tandatangani Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.