Karimun, Aurarakyat.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Meral Polres Karimun Kepulauan Riau mengamankan seorang pria berinisial H (41) atas tindak pidana pencurian di salah satu bengkel kendaraan R6 (Lori) di wilayah Parit Benut, Kecamatan Meral baru-baru ini.
Kapolsek Meral, AKP Brasta Pratama Putra menyebutkan dari aksi pencurian tersebut pelaku menggasak onderdil seperti velg mitsubishi PS 100 colt diesel, satu set isi transmisi presenelling mitsubishi PS 100 colt diesel dengan total barang Rp6,2 juta.
“Aksi pencurian ini terbongkar saat korban (pemilik bengkel-red) setelah pulang dan tersadar bahwa barang-barang dibengkelnya ada hilang dan melaporkan kejadian tersebut kepada kami,” jelas Brasta, Jumat (23/9/2022).