Karimun, Aurarakyat.com – Hingga bulan September 2022 ini, Satresnarkoba Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap 51 kasus penyalahgunaan narkotika. Dari 51 kasus narkotika tersebut, 108 orang ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya 105 pria dan 3 wanita.
Kasatnarkoba Polres Karimun AKP Elwin Kristanto menyebutkan, dari pengungkapan puluhan penyalagunaan narkotika ini masih didominasi kepemilikan sabu-sabu.
“Sampai bulan ini (September) ada 51 kasus, dan secara keseluruhan masih didominasi kepemilikan sabu,” kata Elwin, Senin (19/9/2022).