Sejumlah Buruh di Karimun Gelar Unjuk Rasa di Kantor DPRD, Ini Tuntutan Mereka !

oleh -

Karimun, Aurarakyat.com – Sejumlah buruh yang tergabung di Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Karimun menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (15/9/2022) pagi. Aksi unjuk rasa tersebut menyampaikan beberapa tuntutan seperti penolakan kenaikan harga BBM, menolak Omnibus law UU Cipta Kerja dan tuntutan kenaikan Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK).

Selain itu, terjadinya kenaikan harga BBM subsidi saat ini turut memberatkan masyarakat terlebih para buruh dengan upah yang dinilai masih belum layak.

Untuk upah sendiri, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menetapkan besaran UMK Kabupaten Karimun tahun 2022 sebesar Rp3.348.765 dan hanya mengalami kenaikan sebanyak Rp12.863 (0,38 persen).

Mereka menilai penetapan UMK tersebut sangat tidak berimbang dengan kesejahteraan para buruh terutama buruh tambang. Terlebih dihadapkan lagi dengan situasi “kalut” saat ini.

“Kami mengharapkan pemerintah daerah dapat melanjutkan tuntutan kami ini ke yang bersangkutan. Kemudian, penetapan UMK tersebut sangat tidak berimbang dengan kesejahteraan para buruh terutama buruh tambang. Terlebih dihadapkan lagi dengan situasi “kalut” saat ini.,” ucap Ketua SPSI Karimun, Hanis Jasni.

No More Posts Available.

No more pages to load.