Pilkades Telaga Tujuh. Masyarakat Harapkan Bukan Sekedar Memilih Kepala Desa Untuk Mempimpin Roda Pemerintahan Desa

oleh -
Penulis: Muhamad Ade Reski

PILKADES sirih menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), diwilayah Kabupaten Karimun akan digelar secara serentak dalam gelombang ketiga pada tahun 2021 ini. Meliputi delapan desa yang akan meyelenggarakannya, termasuk di kecamatan Durai ada dua desa, salah satunya Desa Telaga Tujuh.

Desa Telaga Tujuh merupakan salah satu desa yang dibilang tertua dari tiga desa lainnya. Sebelum pemekaran kecamatan Durai, sudah berdiri Desa Durai sekarang menjadi desa Telaga Tujuh.

Kepala desa (Kades) atau sebutan lain sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.