Karimun, Aurarakyat.com – Seorang pria berinsial I (39) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria tersebut kedapatan oleh petugas melakukan pembakaran lahan di wilayah Guntung Punak, Kecamatan Meral Barat, Karimun, Kepulauan Riau pada Sabtu (27/2/2021). Akibatnya, lahan seluas 3 hektar di kawasan tersebut terbakar serta menimbulkan kerusakan yang cukup parah.
“Sebelumnya kami mendapatkan informasi adanya kebakaran lahan di wilayah Guntung Punak, setelah anggota kami kroscek ternyata benar ada dan ditemukan seorang pelaku pembakaran disana,” kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Minggu (28/2/2021) dalam press rilisnya.