Karimun, Aurarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di rumah jabatan Gubernur pada, Sabtu (27/2/2021) pukul 01.00 Wita.
Selain Nurdin Abdullah, KPK juga diinfokan mengamankan sejumlah orang saat bersama sang Gubernur, antara lain AS (64) kontraktor, N (36) sopir, SB (48) anggota polisi, ER pejabat di Sulsel dan I sopirnya.
Dari OTT itu, KPK juga turut mengamankan uang sebanyak 1 koper dengan nilai Rp 1 miliar yang diamankan di sebuah rumah makan di kawasan Ujung Pandang, Makassar.
Dalam penangkapan itu, Tim KPK di kawal oleh 4 anggota Detasemen Gegana Polda Sulawesi Selatan.