Proses Belajar Tatap Muka Berlaku Bagi Zona Hijau

oleh -
Bupati Karimun Aunur Rafiq segera berlakukan proses belajar mengajar tatap muka berlaku diwilayah zona hijau.(Foto:Andre)

Karimun, Aurarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, akan menetapkan proses pembelajaran tatap muka antar siswa dalam kurun waktu dekat ini. Hal ini disampaikan Bupati Karimun, Aunur Rafiq bahwa proses pembelajaran tatap muka akan diberlakukan bagi wilayah yang termasuk dalam zona hijau.

“Untuk sementara ini kita akan uji coba melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah bagi siswa yang berada di zona hijau saja dahulu,” ucapnya, Senin (4/1/2021).

Lanjutnya, Adapun wilayah yang berstatus zona hijau di Kabupaten Karimun saat ini hanya terdapat di 6 Kecamatan, yaitu Kecamatan Kundur Utara, Kundur Barat, Buru, Ungar, Moro serta Kecamatan Durai.

“Untuk enam kecamatan ini akan kita uji dahulu pada senin mendatang, namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta pemberlakuan teknis pembelajaran yang sudah kita anjurkan,” katanya.

“Untuk 4 kecamatan yang masih berstatus zona orange, seperti Kecamatan Karimun, Tebing, Meral, dan Meral Barat untuk saat ini belum kita buka dahulu sampai status dari zonanya turun menjadi zona kuning. Lalu untuk zona kuning sendiri terdapat 2 kecamatan yaitu, Kecamatan Kundur dan Belat,” tambahnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.