Karimun, Aurarakyat.com – Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan pencapaian kinerjanya sepanjang tahun 2020 ini melalui Konfrensi Pers yang gelarnya pada, Rabu (30/12/2020).
Dikatakan Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, bahwa sepanjang tahun 2020 ini telah banyak melakukan pencapaian kinerja yang pihaknya lakukan, terutama dalam menekan tindak pidana kejahatan hingga 24 persen.
“Secara keseluruhan pihak kami berhasil menekan angka tindak kejahatan hingga 24 persen dibandingkan tahun lalu, untuk tahun 2020 ini saja hanya ada 192 kasus yang kami tangani,” ujar Adenan.
Lanjutnya, adapun kasus narkotika yang ditanganinya untuk kasus sabu mengalami kenaikan secara kuantitatif selama tahun 2020 ini.
“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan terkait tindak pidana narkotika antara lain, kasus ganja seberat 478,65 gram, lalu kasus Shabu sebanyak 8,6 Kilogram (8.640,26 gram), lalu pil ekstasi 29,5 butir, happy five 356 butir dan terakhir Key seberat 411,6 gram,” sebutnya.