Karimun, Aurarakyat.com – Satreskrim Polres Karimun, Kepulauan Riau akhirnya berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial DH (29) dalam kasus pembobolan sebuah mesin ATM yang berada di Kecamatan Kundur Barat, Karimun beberapa waktu silam.
Dalam konfrensi persnya, Selasa (29/12/2020). Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan menjelaskan bahwa tersangka berhasil melakukan pembobolan mesin ATM dengan cara membakar mesin tersebut.
“Tersangka ini melakukan pembobolan dengan modus membakar mesin ATM, kemudian melancarkan aksinya dengan mengambil uang dimesin tersebut,” ucapnya.