Karimun, Aurarakyat.com – Bagi kalangan masyarakat Melayu, pantun tidak hanya sekedar alat komunikasi sosial yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga menyimpan nilai-nilai yang menjadi panduan moral bagi masyarakat Melayu itu sendiri.
Kini, Pantun tersebut sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Benda oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB -UNESCO), pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis, pada Kamis (18/12/2020).
Nominasi pantun diajukan secara bersama-sama oleh Indonesia dan Malaysia, untuk menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui UNESCO. Sebelumnya juga Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Benda pada 12 Desember 2019 silam.