Pendidikan adalah suatu pondasi dalam hidup yang harus dibangun dengan sebaik mungkin. Secara umum pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan serta kebiasaan yang dilakukan suatu individu dari satu generasi ke generasi lainnya. Proses pembelajaran ini melalui pengajaran, pelatihan dan penelitian.
Adanya pendidikan juga dapat meningkatkan kecerdasan, akhlak mulia, kepribadian serta keterampilan yang bermanfaat baik itu untuk diri sendiri maupun masyarakat umum.
Tujuan pendidikan menurut UU No. 2 Tahun 1985 adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya, yaitu bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, memiliki budi pekerti luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, dan bertanggung jawab terhadap bangsa.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan wilayah yang luas dan heterogen secara geografis maupun sosiokultural memerlukan upaya yang tepat untuk mengatasi berbagai permasalahan, diantaranya permasalahan pendidikan pada daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Permasalahan pendidikan di daerah 3T antara lain yang terkait dengan tenaga pendidik seperti kekurangan jumlah guru (shortage), distribusi tidak seimbang (unbalanced distribution), kualifikasi di bawah standar (under qualification), kurang kompeten (low competencies) dan ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan bidang yang diampu (mismatched).