Karimun, Aurarakyat.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 akhirnya disahkan melalui sidang Paripurna DPRD Karimun di Ruang Balai Rong Sri kantor DPRD, pada Senin (30/11/2020) sore.
Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun yang mewakili seluruh fraksi – fraksi menetapkan Jumlah sebesar Rp 1.206.899.284.740.00 untuk pendapatan Daerah dan Rp 91.010.116.562.00 untuk Pembiayaan.
Menariknya, utusan Fraksi PKS Safri Sandi dan Hasanuddin serta utusan Fraksi PAN Hadi Siswanto yang merupakan koalisi penantang Petahana pada perhelatan Pilkada 2020 juga turut menyetujui pagu anggaran yang telah ditetapkan.
“Bahwa arah dan substansi rancangan Pemerintah Daerah Tentang APBD Kab.Karimun Tahun 2021 diarahkan untuk pembangunan Daerah dengan tema Mengakselirasi Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Maritim Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat,” jelas laporan akhir tim banggar yang diterima Media ini.