BC Kepri Berhasil Gagalkan, Penyeludupan 20 Ton Pasir Timah Senilai Rp3 Miliar

oleh -
DPBC Khusus Kepri berhasil gagalkan penyelundupan pasir timah senilai Rp3 miliar dari KM Jasmine.(Foto:Istimewa)

Karimun, Aurarakyat.com – Meski ditengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, tim patroli Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) khusus Kepulauan Riau kembali berhasil menggagalkan penyeludupan pasir timah diwilayah perairan perbatasan Indonesia.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto mengatakan, bahwa penegahan penyeludupan pasir timah tersebut terjadi Sabtu (28/11/2020). Terhadap sebuah kapal KM Jasmine yang di nahkodai berinisial SO beserta 4 orang awak kapalnya (ABK).

“Tim patroli berhasil menggagalkan penyeludupan pasir timah pada sebuah kapal yang bermuatan 400 karung dengan total berat bersih 50 kilogram setiap masing-masing karungnya,” jelasnya, Minggu (29/11/2020).

No More Posts Available.

No more pages to load.