Permudah Layanan Tilang, Kejari Karimun Keluarkan Layanan Drive Thru

oleh -
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Karimun Herdian Malda Ksastria
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Karimun Herdian Malda Ksastria memberikan kemudahan dalam layanan publik salah satunya layanan tilang.(Foto:Andre)

Karimun, Aurarakyat.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat ditengah wabah Covid-19, terutama dalam pelayanan tilang dan antar tilang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Kepulauan Riau keluarkan layanan Drive Thru (melayani pelanggar tanpa turun kendaraan).

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Herdian Malda Ksastria mengatakan, bahwa pihaknya terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan masyarakat, seperti membuat inovasi layanan Drive Thru mobile dalam penilangan.

“Ditengah wabah seperti ini, pihak kami terus ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat salah satunya mempermudahkan layanan pengambilan surat tilang melalui Drive thru,” ucapnya kepada media, Rabu (18/11/2020).

No More Posts Available.

No more pages to load.