Dibuat Meradang, Penimbunan Pantai di Baran Barat Diduga Tanpa Seizin Warga

oleh -
Aktivitas penumpunan oleh perusahaan, Warga
Aktivitas penimbunan oleh perusahaan yang belum jelas asal usulnya, jadi warga meradang dan terpaksa menghentikan aktivitas penimbunan oleh pihak Kelurahan.(Foto:Andre)

Karimun, Aurarakyat.com – Masyarakat RT 01 RW 01 Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau dibuat meradang dengan aktifitas proyek penimbunan pantai di wilayahnya. Sebab, aktifitas penimbunan pantai tersebut diduga berjalan tanpa sepengetahuan warga sejak awal peletakan batu pertama dilokasi tersebut.

Salah seorang warga Didi Kasmara Gami menjelaskan, bahwa warga di sekitaran lokasi tidak mengetahui pasti tentang adanya aktifitas penimbunan dan pembangunan di pantai tersebut.

Menurutnya, aktifitas penimbunan tersebut diketahui setelah salah seorang warga di RT yang berbeda menyampaikan bahwa adanya penimbunan tersebut kepada warga yang berada dilokasi sekitar.

”Bahkan kami warga sini pun tidak tau akan di bangunkan apa penimbunan ini, tiba-tiba kami lihat alat berat sudah masuk, batu-batu juga sudah ditaruh di tepian pantai. Penimbunan pantai ini sejauh 45 meter ke arah laut,” ungkapnya, Rabu (5/11/2020).

No More Posts Available.

No more pages to load.