Dari Jaringan Internasional, Barang Bukti Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan

oleh -
Kapolres Karimun AKBP M Adenan
Kapolres Karimun AKBP M Adenan didamping Pjs Bupati Karimun Herry dan pejabat vertikal ketika menyaksikan pemusnahan bb sabu 2 kilogram.(Foto:Andre)

Karimun, Aurarakyat.com – Polres Karimun, Kepulauan Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat dua kilogram (2.079 gram) dari hasil penangkapan kurir sabu jaringan internasional beberapa waktu silam.

Pemusnahan yang dilakukan di Mapolres Karimun itu dipimpin oleh Kapolres Karimun, dan turut dihadiri Pjs Bupati Karimun Herry serta unsur FKPD Karimun lainnya.

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan hasil dari penangkapan kurir sabu jaringan internasional berinisial ‘‘Black” yang berhasil diamankan di pelabuhan Sri Tanjung Gelam pada 10 oktober 2020 silam.

“Pemusnahan hari ini merupakan hasil dari penangkapan tersangka kurir sabu dua kilogram yang berhasil kita amankan di pelabuhan Sri Tanjung Gelam saat hendak melakukan perjalanan ke tanjung batu, dengan barang bukti tersebut berada di tas yang dibawanya,” jelas kepada awak media, Kamis (5/11/2020).

No More Posts Available.

No more pages to load.