Bawaslu Kepri Gelar Sosialisasi Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran

oleh -
Ketua Bawaslu Kepri Muhammad Sjahri Papene
Ketua Bawaslu Kepri Muhammad Sjahri Papene ajak masyarakat untuk ciptakan Pilkada bersih.(Foto:Andre)

Karimun, Aurarakyat.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar sosialisasi tata cara pelaporan dan penanganan pelanggaran pada Pilkada serentak yang akan digelar akhir tahun ini.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di bantaran Hotel Alishan, Kecamatan Tebing, pada Selasa (3/11/2020) yang dihadiri oleh Bawaslu Karimun serta beberapa Ormas dan OKP.

Ketua Bawaslu Kepri Muhammad Sjahri Papene menjelaskan kegiatan tersebut untuk memberikan keseragaman pemahaman kepada para peserta, terkait teknis dan penanganan laporan maupun temuan pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada serentak.

“Pelaksanaan kegiatan tentang cara pelaporan dan penanganan pelanggaran pada Pilkada serentak ini guna memberikan pemahaman untuk menambah bobot materi sosialisasi kepada peserta yang hadir,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.