Aceh Tamiang, Aurarakyat.com – Polisi akhirnya mengungkap pelaku kasus pembunuhan pria berinisial N (30). Pelaku diketahui warga Dusun Purwodadi, Kampung Sungai Kuruk II, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang.
Tim Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang dibantu personel Polsek Seruway berhasil menangkap pelaku dirumahnya pada Rabu, (28/10/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya tidak membutuhkan waktu lama. Polisi menangkap pelaku dalam waktu 1X24 jam setelah mayat Azwar ditemukan.
“Alhamdulillah, berkat rahmat Allah dan kerja keras anggota kami dalam waktu singkat bisa melaksanakan penangkapan pelaku berinisial N alias bin Alm Supardi pekerjaan Petani, kita amankan di rumahnya saat tersangka mau makan dan mengambil pakaian,” ungkap Agus.