Diduga Cabuli Anaknya, Ayah Tiri Ini Diringkus Polsek Tebing Karimun

oleh -

Karimun, Aurarakyat.com – Satuan Unit Reskrim Polsek Tebing Polres Karimun, Kepulauan Riau berhasil mengamankan seorang pria berinisial MT (34) atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak tirinya yang berinisial GA (13).

Dijelaskan oleh Kapolsek Tebing Iptu Brasta Pratama Putra, bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari Ibu Korban yang berinisial IS, pada 24 Oktober 2020 lalu bahwa suaminya tersebut (Pelaku) mengirim pesan Whatsapp yang tidak senonoh kepada anaknya (Korban).

“Kami mendapatkan laporan, bahwa ibu korban ini pada saat mengecek hp anaknya terdapat pesan yang dikirim dari pelaku MT yang bertuliskan “dah lama ayah tak meggang punye adek”. Mengatahui hal tersebut Ibu korban ini menscrenshot lalu melaporkannya ke pihak kami,” ujar Brasta kepada media ini, Selasa (27/10/2020) sore.

No More Posts Available.

No more pages to load.