Karimun, Aurarakyat.com – Seiring terjadinya pelonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir ini, membuat Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau masuk dalam kategori Zona Orange Covid-19.
Dijelaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Muhammad Firmansyah, wilayah dalam kategori Zona Orange Covid-19 terdapat di Pulau Karimun yang mana terjadi transmisi lokal yang cukup signifikan.
“Hingga pada hari ini kasus penambahan covid-19 di Karimun terus mengalami lonjakan yang cukup signifikan, maka dari pada itu Karimun masuk dalam kategori zona Orange atau wilayah penyebaran dengan resiko sedang,” ujarnya kepada Aurarakyat.com, Senin (26/10/2020) di kantor kerjanya.