Karimun, Aurarakyat.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau kembali menutup tempat hiburan seiring melonjaknya pasien Covid-19. Hal tersebut disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Muhammad Firmansyah yang mengatakan, pemberlakukan penutupan tempat hiburan akan mulai dilaksanakan pada senin, 26 Oktober 2020 mendatang.
“Surat edarannya sudah saya tanda tangani tadi, mungkin senin ini akan kita tutup sementara tempat hiburan malam,” jelas Firmansyah, Sabtu (24/10/2020).
Ia menjelaskan bahwa penutupan tempat hiburan tersebut guna mengantisipasi terjadinya penyebaran dan penularan cluster ditempat tersebut.
“Kita menimbang dengan keadaan saat ini, jadi kita putuskan untuk menutup tempat hiburan ini agar mencegah terjadinya penyebaran dan penularan,” ucapnya.