Ia menyebutkan berselang beberapa jam dari informasi yang didapat, petugas berhasil menemukan tiga buah kapal speed boat tanpa lampu di perairan Pulau Nyamuk menuju Pulau Buaya, petugas juga sempat melakukan pengejaran dan melepaskan tembakan peringatan.
“Speedboat tersebut sempat berupaya melarikan diri, sempat terjadi tabrakan di bagian depan speedboat BC, petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke arah mesin speedboat target tersebut,” jelasnya.
Setelah berhasil mengamankan kapal tersebut petugas menemukan sebuah kotak hitam berisi Miras, dan delapan orang awak yang berada di dalam kapal.
Namun begitu, dua orang awak kapal berinisial S dan H berhasil meloloskan diri dengan melompat ke laut saat petugas mulai menyandarkan kapalnya ke speedboat tersebut.
“Dua pelaku berinisial S dan H berupaya melarikan diri dengan melompat ke laut saat petugas mulai merapatkan kapal ke speedboat target tersebut,” ungkapnya.
“Petugas sempat melakukan pencarian di perairan Mantang, namun kedua tersangka tidak berhasil ditemukan,” tambahnya.
Saat ini, petugas Bea Cukai telah membawa barang bukti beserta delapan awak kapal ke Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum.
“Situasi pandemi Covid-19 saat ini tidak menyurutkan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum oleh Bea Cukai. Bea Cukai akan terus meningkatkan komitmen untuk secara kontinyu melakukan pengawasan demi kedaulatan hukum di wilayah perairan Indonesia,” tutupnya.(az-ara)