Karimun, Aurarakyat.com – Satuan tugas patroli laut Bea Cukai Kepri berhasil mengamankan sebuah kapal speed boat di perairan Pulau Nyamuk, Lingga dengan bermuatan Minuman Keras (Miras) impor, pada Selasa 20 Oktober 2020 lalu.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh Bea Cukai terkait adanya kegiatan speedboat muat dari Tanjung Sengkuang, Batam menuju Tembilahan, Riau.
Penindakan tersebut dilakukan antara tim patroli Jaring Sriwijaya dan tim patroli dari Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dengan menggunakan tiga armada kapalnya.
“Setelah informasi tersebut diterima pada Selasa (20/10), satuan tugas patroli laut Bea Cukai yang menggunakan kapal BC 1288 melakukan ronda laut di sekitar perairan Pulau Nyamuk, Lingga, dan kemungkinan jalur yang dilewati kapal yang menjadi target operasi,” ujar Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat, Rabu (21/10/2020).