LBH Pilar Keadilan Karimun Gelar Sosialisasi Hukum Untuk Masyarakat

oleh -
oleh
LBH Pilar Keadilan Karimun melakukan kegiatan sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat terkait Teknik Pembuatan Dokumen Hukum di Kampung Padi, Kecamatan Meral
LBH Pilar Keadilan Karimun melakukan kegiatan sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat terkait Teknik Pembuatan Dokumen Hukum di Kampung Padi, Kecamatan Meral.(Foto:Istimewa)

Karimun, Aurarakyat.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Keadilan Karimun melakukan kegiatan sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat terkait Teknik Pembuatan Dokumen Hukum di Kampung Padi, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, pada Jumat (16/10/2020) malam.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Sekcam Meral, Lurah Meral Kota, Ketua Pemuda Kampung Padi Meral, dan seluruh pengurus organisasi KPKP serta masyarakat setempat.

Pemateri LBH Pilar Keadilan Karimun Rifqi Ibsam mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan sebuah agenda yang biasa di gelar oleh LBH Pilar Keadilan Karimun dalam memberikan pemahaman dan juga sosialisasi mengenai administrasi dan Hukum.

“Kegiatan kita pada malam ini merupakan suatu agenda yang memang sudah biasa digelar oleh LBH Pilar Keadilan Karimun dalam memberikan pemahaman dan juga sosialisasi kepada masyarakat di sekitaran wilayah Karimun,” jelas Rifqi.

No More Posts Available.

No more pages to load.