Tim Opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh Ringkus Pelaku Kejahatan Pencurian Telepon Pintar

oleh -
oleh

Banda Aceh,Aurarakyat.com – Tim Opsnal Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh provinsi Aceh, berhasil menangkap satu pelaku pencurian telepon pintar yang meresahkan warga di Komplek perumahan Desa Lamgugob, kecamatan Syiah kuala, kota Banda Aceh.

Penangkapan satu pelaku berdasarkan laporan polisi Nomor LPB/164/IV/YAN. 2.5/2020/SPKT. Polresta Banda Aceh tanggal 29 September 2020 tentang kasus pencurian elektronik, yang dilaporkan oleh Deni Arwindra (22) warga kabupaten Pidie.

Tak menunggu lama, Tim Opsnal Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh yang dipimpin langsung oleh AKP Muhammad Ryan Citra Yudha bersama Tim Jatanras berhasil mengamankan MS (32) pelaku pencurian telepon pintar milik Deni.

No More Posts Available.

No more pages to load.