Lowongan Kerja! Bawaslu Karimun Buka Rekrutmen Pengawas TPS, Ini Syaratnya

oleh -
oleh

Karimun, Aurarakyat.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau akan memulai tahapan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada serentak yang akan digelar akhir tahun ini di masing-masing wilayah TPS.

“Ini terbuka untuk umum, silahkan persiapkan persyaratanya, usia paling minimal 25 tahun dan berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat,” jelas Komisioner Bawaslu Karimun, Fadli, Rabu (30/9/2020).

Komisioner yang membidangi divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan organisasi itu mengatakan bahwa ada beberapa persyaratan utama untuk mendaftar sebagai Pengawas TPS. Diantaranya memiliki kartu identitas KTP elektronik, sehat jasmani serta terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Untuk syarat-syarat pendaftaran yang paling utama itu, harus memiliki KTP, sehat jasmani dan rohani, tidak menggunakan narkotika, dan tidak pernah dipidana selama 5 tahun kurungan, dan beberapa persyaratan lainnya,” tuturnya

No More Posts Available.

No more pages to load.