Ketuk Palu, Pendapatan Karimun Dalam APBD-P Meningkat 4 Persen

oleh -

Karimun, Aurarakyat.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau telah disahkan untuk disetujui menjadi Perda APBD Perubahan Karimun tahun 2020 sebesar Rp1,3 Triliun.

Sebanyak 23 anggota DPRD Karimun setuju Rancangan APBD-P tersebut di sahkan menjadi Perda APBD Perubahan tahun 2020 dalam sidang yang paripurna yang digelar di bantaran gedung Balai Rong Sri, Senin (21/9/2020).

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan bahwa setelah melalui agenda pembahasan beberapa waktu lalu, DPRD Karimun akhirnya mengesahkan Ranperda APBD Perubahan 2020 menjadi Perda APBD-P Karimun tahun 2020 sebesar Rp1,3 Triliun.

“Kita bersyukur, hari ini DPRD Karimun yang melalui pandangan para fraksi telah mengesahkan Ranperda APBD Perubahan tahun 2020 menjadi Perda APBD-P Karimun tahun 2020 sebesar Rp1,3, Triliun,” ucapnya kepada awak media.

No More Posts Available.

No more pages to load.