Karimun, Aurarakyat.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau pada 2020 mengalami defisit sebanyak Rp 29,2 miliar akibat Pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq dalam rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Karimun, Selasa (15/9/2020).
“Melihat stuktur pendapatan dan belanja daerah Kabupaten karimun saat ini terdapat defisit sebesar Rp. 29.278.919.802” jelasnya pada sidang paripurna tersebut.
Rafiq menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2020 ditargetkan sebesar Rp1,33 triliun, bila dibandingkan dengan target APBD Murni tahun anggaran 2020 sebesar Rp1,27 triliun.