Karimun, Aurarakyat.com – Kantor Kesehatan Pelabuhan kelas II Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mengeluarkan kartu kewaspadaan kesehatan elektronik atau yang kemudian dikenal dengan Electronic Health Alert Card (e-HAC) bagi penumpang yang ingin melakukan pemberangkatan ataupun perjalanan keluar-masuk daerah.
Kasi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tanjungbalai Karimun, Amzal menjelaskan pengeluaran aplikasi e-Hac tersebut merupakan salah satu bentuk untuk mempermudah layanan bagi masyarakat yang ingin keluar masuk daerah.
“Kita Ajak masyarakat untuk gunakan e-Hac itu guna agar mempermudah masyarakat yang ingin keluar masuk daerah, jadi tidak perlu lagi menggunakan Kartu Kuning untuk kemana-mana,” jelasnya, Rabu (2/9/2020).