Karimun, Aurarakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, bakal menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi pasien positif Covid-19 pada saat pencoblosan nanti.
Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko mengatakan, bahwa pihaknya akan membuatkan tempat khusus untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi para pasien Covid-19 dengan sesuai standar protokol kesehatan yang diterapkan nantinya.
“Dengan masih adanya pasien covid-19 di Karimun, kemungkinan kita akan buatkan TPS khusus, ditangani juga secara khusus dengan fasilitas protokol kesehatan,” ujar Eko dikantor KPU Karimun, Jumat (28/8/2020).