Dewan Pers: Pelaku harus dihukum seberat-beratnya

oleh -
Wakil Ketua Dewan Pers Indonesia, Hendry Chairudin Bangun
Wakil Ketua Dewan Pers Indonesia, Hendry Chairudin Bangun.(Foto:Google)

Karimun, Aurarakyat.com – Kasus Pembunuhan yang di alami oleh Demas Laira (28), Jurnalis Media Online, Sulawesion.com, di Kota Sulawesi Selatan akhirnya membuat Dewan Pers angkat bicara.

Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Chairudin Bangun menegaskan bahwa Pembunuhan terhadap wartawan terkait pemberitaan adalah bagian dari kriminalisasi. Karena hal itu bertentangan dengan Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Dewan Pers dengan Kapolri.

“Wartawan dan media tidak bisa dikriminalisasi karena produk Jurnalistik, setiap wartawan akan dibekali dan dilindungi oleh undang-undang terhadap segala bentuk persoalan kegiatannya, karena itu hal ini sangat disayangkan apa bila wartawan tersebut dibunuh karena pemberitaannya,” kata Hendry melalui rilis yang diterima Aurarakyat.com, Minggu (23/8/2020).

No More Posts Available.

No more pages to load.