Karimun, Aurarakyat.com – Bupati Karimun Aunur Rafiq, dalam penyampaian Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) 2020 diprediksi akan terjadi peningkatkan sebesar 4,37 persen untuk pendapatan daerah atau Rp1.3 miliar lebih dari APBD murni Rp1.2 miliar lebih.
” Harus optimis, untuk pendapatan daerah akan terjadi kenaikan nantinya hingga akhir semester kedua 2020 nanti. ” ujarnya, saat sidang Paripurna di DPRD Karimun, Senin (10/8/2020).
Dalam, penyampaian pendapatan daerah yang diprediksi akan terjadi kenaikkan, pihaknya juga menyampaikan Rancangan Kebijakan umum Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2020. Dimana, untuk belanja daerah di APBD-P diproyeksikan sebesar 1.3 triliun lebih.
”Untuk belanja daerah akan mengalami penurunan sebesar 1,59 persen dibandingkan dengan belanja murni,” tuturnya.