Karimun, Aurarakyat.com – Selama pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2020, diwilayah hukum Polres Karimun telah terjaring 192 pengendara yang dikenai tilang dan 319 surat teguran bagi pengendara roda dua. Kasatlantas Polres Karimun AKP R Moch Dwi Ramadhanto menjelaskan, masih banyak para pengendara roda dua tidak menggunakan helm ketika membawa kendaraannya dijalan raya.
” Jadi walaupun operasi patuh seligi 2020 sudah selesai. Saya harap, para pengguna kendaraan roda dua agar tetap patuhi aturan yang ada. Sayangilah, nyawa anda dan keluarga anda,” pesannya, Senin (10/82020).
Selama operasi patuh seligi 2020 sejak 23 Juli hingga 5 Agustus lalu atau 14 hari, difokuskan kepada para pengguna kendaraan roda dua yang masih banyak terjadi pelanggaran. Apabila, dilihat dari kasus pelanggaran lebih banyak surat teguran yang dikeluarkan. Artinya, para pengguna kendaraan diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya.
” Intinya, kita ingin menekan angka kecelakaan diwilayah hukum Polres Karimun. Tapi, harus ada peran serta para pengguna kendaraan juga,” terangnya.