Karimun, Aurarakyat.com – Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau akan memiliki dua kecamatan baru, hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam sidang Paripurna DRPD, Senin (10/8/2020).
Dalam sambutannya, ia menjelaskan, segera melakukan perancangan pembentukan kecamatan baru, yaitu kecamatan Selat Gelam dan kecamatan Sugie Besar.
“Dalam kesempatan ini, kita akan melakukan penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pembentukan kecamatan baru di kabupaten Karimun,”ungkapnya.
Di jelaskannya, menurut peraturan pemerintah pasal 22 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, melakukan pembentukan kecamatan baru guna memperdekat penyelenggaraan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita lakukan pembentukan kecamatan baru ini, tidak lain untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi dipemerintah.Serta, memberikan pelayanan publik lebih cepat dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujarnya.