Karimun, Aurarakyat.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun, Kepulauan Riau mengamankan lima pemuda yang berinisial M, DAD, EA, EI, dan RA terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan menjelaskan, bahwa dari kelima tersangka tersebut tidak semuanya melakukan tindakan curanmor, namun ada juga yang menjadi penadah dari aksi tersebut.
“Untuk kelima tersangka, tidak semuanya yang terlibat pencurian motor tersebut, ada juga yang jadi penadahnya,” ungkap Kapolres Karimun dalam konferensi di Mapolres Karimun, Senin (3/8/2020).
Kapolres Karimun juga mengatakan, bahwa kasus curanmor tersebut terjadi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
“Untuk kasus curanmor ini terjadi dibeberapa TKP yang berbeda di karimun,” pungkasnya.