Sementara itu, Kasatlantas Polres Karimun, Ramadhanto juga menambahkan, pihaknya akan tetap melakukan penindakan dan menilang bagi pengendara di jalan raya yang tidak mematuhi peraturan yang sudah diterapkan
“Akan tetap ditilang bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan, seperti masyarakat yang tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara di bawah umur, dan pengendara yang kebut-kebutan di jalan,” ungkapnya.
Ramadhanto juga menyampaikan, titik operasi Patuh seligi ini akan digelar serentak di seluruh wilayah Kabupaten Karimun.
“Untuk titik operasi ini kita gelar di seluruh wilayah, termasuk di pulau-pulau yang ada di Karimun,” tutupnya.
Pewarta: Andre